Senin, 22 September 2014

SEDIKIT LEBIH MELIHAT PROKLAMASI


Terkadang dalam lamunanku aku berpikir mengapa permasalahan negara yang kutinggali ini tak kunjung selesai. Selalu saja terjadi masalah. Korupsi yang terus bermunculan, kemiskinan yang berkepanjangan dan kesenjangan sosial yang semakin nampak, serta perpecahan antar umat yang kian menjadi-jadi.
Sepertinya hal tersebut tidak akan pernah berhenti. Namun saya yakin bahwa itu semua ada solusinya. Karena semua yang terjadi di dunia ini adalah menurut kehendak sang Illahi, Allah tidak akan menurunkan suatu penyakit kecuali ada obatnya, namun manusialah yang belum menemukan obat itu. Begitu juga dengan Indonesia semua masalah yang terjadi akan selesai namun seseorang belum menemukan obat yang tepat untuk menyelesaikan itu semua.
Karena pikiranku yang terus melayang, sampai-sampai ia terbang hingga memikirkan bagaimana Indonesia ini ada. Dengan sendirinya aku jadi berpikir tentang Proklamasi yang dibacakan oleh Bpk. Soekarno. Karena Proklamasilah yang menjadi bukti sejarah bangsa Indonesia. Bisa dibilang bahwa Proklamasilah yang menjadi awal adanya Indonesia sampai seperti ini.
Sehingga terpikir untuk coba lebih memahami teks proklamasi yang dibacakan oleh Bpk. Soekarno. Berikut adalah teks proklamasi yang dideklarasikan tanggal 17 Agustus 1945.




Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdakaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Jakarta, hari 17 bulan 08 tahun 05
Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno/Hatta

Dahulu ketika aku duduk di bangku sekolah menengah pertama, aku tahu bahwa Proklamasi yang dibuat oleh Bpk. Soekarno sudah sangat sempurna untuk menyiapkan kemerdekaan Indonesia. Namun setelah aku memasuki bangku kuliah, pikiran kritisku mulai tumbuh dan selalu membuat pertanyaan terhadap apa yang kulihat.
Ketika melihat Judul Proklamasi di atas. Menurutku judul tersebut tidaklah jelas. Proklamasi tersebut bertujuan untuk apa? Hanya sebuah kata tunggal. Sehingga kata tersebut banyak menimbulkan pertanyaan lanjutan mengenai arti judul proklamasi itu.
“Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdakaan Indonesia.” Disitu jelas bahwa proklamasi tersebut tidak menjelaskan tentang pendirian sebuah sebuah negara, namun hanya mendeklarasikan kemerdekaan saja. Lebih jelas lagi ditambah  dengan kalimat kedua. “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.” Seperti api yang kecil kemudian membesar hingga nyalanya dapat dilihat jelas oleh mata. Kalimat tersebut menambah jelas arti bahwa proklamasi tersebut dideklarasikan bukan untuk mendirikan sebuah negara namun hanya pengalihan kekuasaan saja. Jadi Bpk. Soekarno dan Bung Hatta dan kawan-kawan tidak mendirikan sebuah negara. Hanya berusaha mengalihkan kekuasaaannya saja. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya hukum positif yang berlaku pasca pendeklarasian proklamasi sehingga hukum yang digunakanpun masih hukum Belanda hingga sampai saat ini ketika saya menulis.
Ketika ditandatanganipun, Soekarno dan Hatta tidak jelas statusnya sebagai apa. Apakah sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Atau apakah memang atas nama bangsa Indonesia yang diwakilkan oleh Soekarno/Hatta? Jika memang diwakili oleh beliau maka pertanyaan yang muncul selanjutnya adalah apa benar seluruh rakyat Indonesia menyetujui kemerdekaan tersebut?  Sehingga ketika itu Indonesia masih belum mempunyai pemimpin yang sah yang diakui oleh rakyat Indonesia.
Maklum, mungkin karena situasi dan kondisi yang mendesak, yang aji mumpung karena Jepang ketika itu mundur diserang oleh Amerika yang katanya Polisi dunia. Maka Indonesia pun dengan tergesa-gesa untuk mendeklarasikan Kemerdekaannya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar