Terkadang dalam
lamunanku aku berpikir mengapa permasalahan negara yang kutinggali ini tak
kunjung selesai. Selalu saja terjadi masalah. Korupsi yang terus bermunculan,
kemiskinan yang berkepanjangan dan kesenjangan sosial yang semakin nampak,
serta perpecahan antar umat yang kian menjadi-jadi.
Sepertinya hal tersebut
tidak akan pernah berhenti. Namun saya yakin bahwa itu semua ada solusinya.
Karena semua yang terjadi di dunia ini adalah menurut kehendak sang Illahi,
Allah tidak akan menurunkan suatu penyakit kecuali ada obatnya, namun
manusialah yang belum menemukan obat itu. Begitu juga dengan Indonesia semua
masalah yang terjadi akan selesai namun seseorang belum menemukan obat yang
tepat untuk menyelesaikan itu semua.
Karena pikiranku yang
terus melayang, sampai-sampai ia terbang hingga memikirkan bagaimana Indonesia
ini ada. Dengan sendirinya aku jadi berpikir tentang Proklamasi yang dibacakan
oleh Bpk. Soekarno. Karena Proklamasilah yang menjadi bukti sejarah bangsa
Indonesia. Bisa dibilang bahwa Proklamasilah yang menjadi awal adanya Indonesia
sampai seperti ini.
Sehingga terpikir untuk
coba lebih memahami teks proklamasi yang dibacakan oleh Bpk. Soekarno. Berikut
adalah teks proklamasi yang dideklarasikan tanggal 17 Agustus 1945.
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia
dengan ini menyatakan kemerdakaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai
pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam
tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, hari 17 bulan
08 tahun 05
Atas nama bangsa
Indonesia
Soekarno/Hatta
Dahulu ketika aku duduk
di bangku sekolah menengah pertama, aku tahu bahwa Proklamasi yang dibuat oleh
Bpk. Soekarno sudah sangat sempurna untuk menyiapkan kemerdekaan Indonesia.
Namun setelah aku memasuki bangku kuliah, pikiran kritisku mulai tumbuh dan
selalu membuat pertanyaan terhadap apa yang kulihat.
Ketika melihat Judul
Proklamasi di atas. Menurutku judul tersebut tidaklah jelas. Proklamasi
tersebut bertujuan untuk apa? Hanya sebuah kata tunggal. Sehingga kata tersebut
banyak menimbulkan pertanyaan lanjutan mengenai arti judul proklamasi itu.
“Kami
bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdakaan Indonesia.”
Disitu jelas bahwa proklamasi tersebut tidak menjelaskan tentang pendirian
sebuah sebuah negara, namun hanya mendeklarasikan kemerdekaan saja. Lebih jelas
lagi ditambah dengan kalimat kedua. “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan
dan lain-lain diselenggarakan dengan
cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.” Seperti api yang
kecil kemudian membesar hingga nyalanya dapat dilihat jelas oleh mata. Kalimat
tersebut menambah jelas arti bahwa proklamasi tersebut dideklarasikan bukan
untuk mendirikan sebuah negara namun hanya pengalihan kekuasaan saja. Jadi Bpk.
Soekarno dan Bung Hatta dan kawan-kawan tidak mendirikan sebuah negara. Hanya
berusaha mengalihkan kekuasaaannya saja. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya
hukum positif yang berlaku pasca pendeklarasian proklamasi sehingga hukum yang
digunakanpun masih hukum Belanda hingga sampai saat ini ketika saya menulis.
Ketika
ditandatanganipun, Soekarno dan Hatta tidak jelas statusnya sebagai apa. Apakah
sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Atau apakah memang atas nama bangsa
Indonesia yang diwakilkan oleh Soekarno/Hatta? Jika memang diwakili oleh beliau
maka pertanyaan yang muncul selanjutnya adalah apa benar seluruh rakyat
Indonesia menyetujui kemerdekaan tersebut? Sehingga ketika itu Indonesia masih belum
mempunyai pemimpin yang sah yang diakui oleh rakyat Indonesia.
Maklum, mungkin karena situasi dan kondisi yang
mendesak, yang aji mumpung karena Jepang ketika itu mundur diserang oleh
Amerika yang katanya Polisi dunia. Maka Indonesia pun dengan tergesa-gesa untuk
mendeklarasikan Kemerdekaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar